JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono untuk mengusut tuntas motif penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu pun menegaskan bahwa pelaku harus ditindak tegas, karena kasus ini sudah mencederai institusi Kepolisian. Bahkan Polda Sumbar pun sudah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri mengenai insiden tragis tersebut.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu. Apa pun pangkatnya tindak tegas secara etik,” kata Kapolri, Jumat (22/11).

Seperti diketahui, telah terjadi insiden penembakan terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari yang merupakan Kasat Reskrim di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari (22/11) pukul 00.15 WIB. Pelakunya ialah AKP Dadang, Kabag Ops Polres Solok Selatan.

AKP Dadang diduga menembakkan senjata api hingga mengenai pelipis dan pipi korban. Insiden tersebut langsung merenggut nyawa AKP Ulil di tempat.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk menentukan motif di balik tindakan tersebut.

AKP Dadang Terancam PTDH

Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono memastikan akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku.

“Pastinya tindakan tegas,” kata Suharyono di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11).

Suharyono menjamin tidak akan melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia mengatakan dalam sepekan ke depan akan ada sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada pelaku.

“Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” katanya.

“Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dari pusat. Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini,” terang Suharyono.