JAKARTA – Aktivis demokrasi, Muhammad Said Didu menyatakan tak bersedia jika diminta untuk bermediasi atau beraudisensi dengan APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) terkait dengan permasalahannya dengan pengembang PIK 2 (Pantai Indah Kosambi).
Apalagi dalam kaitan dirinya yang berseteru dengan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota yang telah melaporkannya ke Polresta Tangerang.
“Saya tidak bisa menerima tawaran mediasi APDESI PUSAT atas laporan Maskota,” kata Said Didu dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Rabu (20/11).
Ia memiliki alasan khusus mengapa memilih untuk menolak tawaran bermediasi dengan APDESI Pusat maupun pihak Maskota.
Salah satu aspek yang krusial menurut Didu adalah, semua yang ia lakukan saat ini sebenarnya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan banyak masyarakat yang dinilai telah didzalimi oleh pengusaha.
“Saya berjuang bukan untuk kepentingan pribadi saya, tapi untuk hentikan kezaliman penggusuran oleh pengembang PSN PIK-2,” ujarnya.
Aspek lain yang tidak kalah penting menurut Said Didu adalah keterbukaan mediasi. Ditekankan Didu, bahwa dirinya sama sekali tidak bisa diajak untuk berkompromi dengan cara tertutup apalagi diklaimnya, semua perjuangan dirinya di PIK 2 bukan semata-mata untuk kepentingan dirinya sendiri.
Terlebih kata Didu, jika mediasi tersebut dilakukan karena kaitan dengan pelaporan Maskota, jelas ia tak bisa menerimanya. Sebab menurut Didu, pelaporan yang dilayangkan Maskota kepadanya tak mengatasnamakan APDESI, melainkan atasnama pribadi.
“Saya tidak biasa bekerja di ruang tertutup. Saya tidak tahu apa yang mau dimusyawarahkan dan apa posisi hukum APDESI dalam kasus laporan Maskota. Karena laporan Maskota ke polisi dilakukan sendiri, sementara yang dilaporkan tidak terkait dengan dirinya,” tegasnya.
APDESI Tangerang Kerja Sama dengan Pengembang
Lebih lanjut, Said Didu yang juga mantan Sekretaris Menteri BUMN tersebut tak merasa berbohong dan menjelekkan organisasi APDESI Kabupaten Tangerang. Sebab menurutnya, parat kepala desa di Tangerang ikut terlibat aktif dalam kerja sama dengan pengembang PIK 2, yakni PT Kukuh Mandiri Lestari.