LUWU TIMUR – Polisi menyebut telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan Jessica Sollu alias Chika (23) yang mayatnya ditemukan di jurang Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat ini penyidik kepolisian sudah mengumpulkan Barang Bukti (BB) dugaan tindak pidana di balik perkara itu.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan BB, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara karena sudah memiliki bukti-bukti terhadap pelaku yang dicurigai,” jelas Kapolres Lutim AKBP Zulkarnain, Selasa (19/11).

Saat ini beredar foto pelaku pembunuhan bernama Andi Gugun (26), namun Zulkarnain mengaku tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait yang dimaksud.

“Kami dari Satreskrim Polres Lutim belum pernah membuat DPO terkait kasus kematian Chika,” ucapnya.

Namun Zulkarnain mengaku pihaknya menemukan barang peninggalan Chika di rumah keluarga sopir travel atas nama Andi Gugun alias Akmal.

Barang itu diketahui dibawa oleh Chika saat naik ke mobil yang dikemudikan Akmal.

“Barang korban berupa tas dan beras ditemukan di rumah paman Andi Gugun berinisial C dan sudah dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan barang sudah disita penyidik,” bebernya.

Zulkarnain memastikan akan segera menangkap pelaku. Dia menuturkan kasus kematian Chika turut diusut Polda Sulsel dan Polres Palopo.

“Kami saling kerja sama untuk mengungkap motif dan menemukan pelaku yang sudah dicurigai,” tambah Zulkarnain.

Sebelumnya diberitakan, Zulkarnain memastikan Chika dibunuh. Penyidik menemukan ada luka akibat kekerasan di tubuh korban.

“Pemeriksaan korban terdapat dugaan kekerasan pada tubuh korban yang menyebabkan kematian,” jelas Zulkarnain beberapa waktu lalu.

Namun penyidik masih menunggu hasil forensik untuk menentukan penyebab kematian Chika. Jenazah Chika sebelumnya sudah diautopsi.

“Hasil lidik dan sidik diduga korban meninggal akibat kekerasan, namun secara lengkapnya menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik Bidokkes Polda Sulsel,”pungkasnya.