HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, memberikan apresiasi kepada Polri atas pengungkapan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online (judol).

“Keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap para tersangka saat penggeledahan di ruko penyelenggara judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, patut diapresiasi,” kata Anwar Abbas, dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (3/11).

Terlebih kata Anwar, bahwa kehadiran judi online di Indonesia sangat meresahkan masyarakat, terutama mereka dari kalangan masyarakat kecil.

“Kegiatan ini benar-benar sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama lapisan bawah,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari PPATK, Anwar menyebut sekitar 2,1 juta warga miskin kecanduan judi online. Dari data 2017-2022, tercatat sekitar 156 juta transaksi dengan nilai Rp 190 triliun yang mengalir ke luar negeri.

“Jumlah uang yang sangat besar ini semestinya beredar di masyarakat, tapi justru mengalir ke negara tetangga,” jelas Anwar.

Selain itu, Anwar menyoroti dampak psikologis bagi pelaku judi online. Kecanduan membuat mereka sulit lepas dari kebiasaan buruk tersebut, dan penyedia judi online kerap memanfaatkan ketergantungan ini untuk meraup keuntungan.

“Apalagi jika mereka pernah menang, mereka cenderung ketagihan. Mereka juga sering berani berutang ke pinjaman online, yang akhirnya membuat hidup mereka semakin terpuruk,” tambahnya.