Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktris dan model cantik, Paula Verhoeven menghadiri langsung sidang cerai perdananya dengan Baim Wong. Ia datang ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ditemani oleh sang adik Chelzea Verhoeven dan kuasa hukumnya Alvon Kurnia Palma.

Saat datang hingga selesai menjalani agenda mediasi, wanita yang kini berhijab tersebut tidak banyak bicara dan hanya menebar senyum saat awak media menanyakan terkait hasil mediasi. Wanita kelahiran 37 tahun tersebut hanya meminta yang terbaik untuk rumah tangganya dengan Baim.

“Assalamualaikum, terima kasih teman-teman media yang sudah datang, sudah sabAR nunggu saya. Saya dikesempatan ini cuma mohon doanya semoga semua berjalan lancar dan semuanya yang terbaik,” ujar Paula di lokasi.

Paula sama sekali tidak memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait isu-isu miring yang beredar tentangya. Ibu dua anak tersebut memilih untuk menyerahkan ke kuasa hukum untuk menjelaskan ke pada rekan-rekan media yang telah menunggu sejak pagi. “Untuk gugatan saya serahkan ke kuasa hukum, saya permisi ya,” kilahnya.

Paula Verhoeven harus menerima kenyataan lantaran digugat cerai oleh suaminya sendiri, Baim Wong di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Bahkan, keretakan rumah tangganya ini lantaran Paula yang kepincut orang ketiga.

Hingga saat ini, Paula terkesan berdiam diri dan tidak memberikan penjelasan terkait tudingan tersebut. Alih-alih reaktif, Paula justru disebut-sebut tenang menghadapi hubungan terlarangnya yang diakui Baim merupakan teman dekatnya sendiri.

“Dia cukup tenang. Itu kan menggambarkan suatu kedewasaan berpikir, kedewasaaan bertindak sehingga bisa memilah mana yang perlu direspon yang mana yang tidak,” ujar Alvon Kurnia Palma.

Alvon mengatakan isu orang ketika tersebut dilontarkan sendiri dari mulut Baim Wong. Oleh karena itu, ia meminta agar pihak Baimlah yang harus membuktikan sendiri tuduhan perselingkuhan ayng dilayangkan kepada kliennya.

“Itu kita buktikn nanti di pengadilan yah. Itu dia (Baim Wong) kan mendailkan, coba kita tanya aja ke dia,” sebutnya.

Sementara itu, pihak Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu satu minggu kepada Paula dan Baim untuk melakukan mediasi. Selanjutnya, pengadilan akan kembali digelar pada 30 Oktober mendatang.

“Berarti kita tunda sepekan untuk memberikan kesempatan untuk para pihak menempuh upaya mediasi. Dn seandainya sepekan itu nanti dirasa tidak cukup butuh waktu lebih lanjut, maka semua pihak boleh mengajukn waktu perpanjangan mediasi. Sidang berikutnya kita laksanakan di tanggl 30 jadinya ya, 30 Oktober 2024,” ucap Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Andi Akram.

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula resmi menikah pada 22 November 2018. Pasca enam tahun mengarungi biduk rumah tangga, Baim melayangkan gugatan cerai kepada Paula dengan tuduhan ada orang ketiga dalam hubungan mereka.