Holopis.com Pengaturan dan kontrol terhadap source code, khususnya pada semua pelayanan publik harus dilakukan dalam menjamin kinerja digital yang memadai dan efektif. Perlindungan yang berlebih terhadap source code atas nama kerahasiaan dagang dan hak cipta, hanya akan melahirkan sistem digital yang berpotensi merugikan masyarakat baik akibat bias negatif, algoritma yang merugikan dan pengambilan data serta sistem yang bertentangan dengan kemanusiaan. Bahkan berpotensi melahirkan cara korupsi baru dan pengambilan data strategis.

“Indonesia belum memiliki aturan yang tegas mengenai transparansi atas algoritma atau source code. Bahkan, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi masih belum cukup untuk dapat menjamin adanya kontrol dan transparansi terhadap source code, khususnya dalam merespon perkembangan massif Artificial Intellegence (AI) yang dikuasai oleh perusahaan teknologi multinasional. Selama ini, berbagai upaya dilakukan untuk meliberalisasi aliran data lintas batas baik di perjanjian perdagangan bebas, WTO, dan G20 cenderung lebih melindungi kepentingan perusahaan teknologi multinasional dalam mengekstraksi data penting, strategis, dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dilakukan dengan menjamin mereka mendulang profit,” tukas Olisias.

Oleh karena itu, Olisias menyarankan, jika memang teknologi digital dijadikan kunci dari pemberantasan korupsi di Indonesia, maka seharusnya Presiden Prabowo melakukan agenda prioritas terkait kontrol terhadap sistem digital khususnya pada pelayanan publik, Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Data Pribadi yang melibatkan perwakilan masyarakat didalamnya, serta aturan pemanfaatan digital khususya dalam mengantisipasi perkembangan Kecerdasan Buatan.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia Ke-8 (20/10) menekankan fokus kerja yang akan diembannya selama periode 2024-2029, beberapa diantaranya yakni agenda hilirisasi sumber daya alam, swasembada pangan dan energi, dan penggunaan digitalisasi dalam agenda pemberantasan korupsi.