HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melarang aplikasi Temu yang berasal dari China untuk beroperasi di Indonesia. Larangan tersebut ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
“Termasuk juga dari kemarin saya selalu ditanya soal Temu, enggak, enggak boleh Temu. Saya akan keras Temu enggak boleh beroperasi di Indonesia,” ujar Budi dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com Kamis (3/10).
Dia menyampaikan, bahwa pemerintah tidak memberikan izin kepada aplikasi yang masuk dalam kategori platform e-commerce tersebut, dengan alasan perlindungan terhadap sektor industri Tanah Air, khususnya UMKM.
“Sebagai platform dari China, di mana dia mendisrupsi bukan hanya sebagai e-commerce, dia dari pabrik langsung ke konsumen. Jadi bayangin dari pabrik langsung ke konsumen,” tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut akan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Terlebih lagi kehadiran Temu di Indonesia akan mematikan sektor UMKM, yang selama ini telah berkontribusi banyak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, kehadiran Temu di Indonesia dapat membuat masyarakat merugi, alih-alih menghadirkan peluang bagi masyarakat untuk bisa lebih produktif. Sehingga ia menegaskan, bahwa Kominfo tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi.
“Kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung, kalau membuat masyarakat rugi buat apa. Kita akan larang. Hancur UMKM kita kalau dibiarin,” pungkasnya..