HOLOPIS.COM, PAPUA – TNI melalui Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura mengamankan seorang pria yang diduga adalah pengedar narkotika jenis ganja.

Dalam siaran pers TNI, penangkapan itu bermula ketika prajurit TNI Letda Farid Susilo mencurigai seorang pria yang berada di Pelabuhan Laut Kota Jayapura, Jl. Koti, Numbai, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua (25/9).

“Dicurigai seorang pemuda yang membawa tas berwarna hijau sedang melompat pagar di samping Pelabuhan Laut Jayapura. Oleh karena ketidakwajaran perilaku tersebut sehingga kemudian dilakukan pendekatan dan pemeriksaan,” tulis keterangan puspen TNI seperti dikutip Holopis.com.

Dari hasil pemeriksaan oleh prajurit TNI AL ditemukan 1 bungkus tas berwarna hijau yang berisikan narkoba berjenis Ganja seberat 600 gram yang terbagi dalam 15 bungkus plastik.

Dari tangan pelaku diamankan juga 2 handphone Nokia, 1 buah tas pinggang dan 2 kabel charger. Dari pengakuan terduga pelaku, Narkoba jenis ganja seberat 600 gram yang diperolehnya itu merupakan hasil dari transaksi dengan menukarkan 4 unit handphone.

Pemuda berinisial MM (23 tahun) yang berasal dari Maripi, Manokwari Selatan itu kemudian diamankan petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan sebelum nantinya akan dibawa menuju Polresta Jayapura guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Komandan Pasmar 3, Brigjen TNI Sugianto mengaku bangga dan mengapresiasi prestasi prajurit yang telah melaksanakan tugas dengan baik,

“saya berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi prajurit lain dalam setiap penugasan,” kata Sugianto.