HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
“Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangkan,” kata Luhut seperti dikutip Holopis.com dari akun Instagramnya, Kamis (11/7).
Luhut menjelaskan, PT Pertamina (Persero) saat ini sedang mempersiapkan segala hal untuk melaksanakan pembatasan tersebut. “Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan,” kata dia.
Dia menjelaskan, langkah pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara akibat belanja subsidi BBM di tengah naiknya harga minyak dunia.
Pembatasan tersebut, kata Luhut, juga sebagai langkah antisipatif pemerintah atas potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 yang mungkin akan lebih besar dari target.
“Hal ini terjadi seiring pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target. Penurunan penerimaan terutama disebabkan merosotnya setoran PPh (pajak penghasilan) badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas, yang terkena dampak penurunan harga komoditas secara tajam,” kata Luhut.
Jika merujuk pada pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR beberapa waktu lalu, defisit APBN 2024 diproyeksikan cukup lebar.
Dia melaporkan, realisasi penerimaan negara sampai dengan akhir tahun diperkirakan sebesar Rp 2.802,5 triliun atau naik 0,7 persen dibandingkan tahun 2023.
Sementara dari sisi belanja negara sampai dengan akhir tahun ini diperkirakan bakal berada di angka Rp 3.412,2 triliun, atau naik 9,3 persen dari tahun lalu, dan naik 102,6 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Dengan outlook tersebut, kami memproyeksikan defisit APBN 2024 sebesar Rp 609,7 triliun atau 2,7 persen terhadap PDB (produk domestik bruto),” ungkap Sri Mulyani.
Adapun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025, pemerintah menargetkan adanya penurunan konsumsi BBM bersubsidi, seperti pertalite dan solar subsidi sebesar 17,8 juta kilo liter pada tahun 2025 mendatang.