BerandaNewsPolhukamSsttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI...

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan Anggota Komisi XI Heri Gunawan. 

“Ini masih lidik (penyelidikan) ya. AS (Ahmadi Noor Supit) kemudian Pak HG (Heri Gunawan) ini masih dalam proses lidik. Jadi, Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (5/7).

Sayangnya Asep saat ini belum mau menjelaskan secara gamblang soal dugaan rasuah yang sedang diusut dalam tahap penyelidikan itu. Pun termasuk saat disinggung soal peran kedua nama tersebut. 

“Untuknperkara AS dan HG masih dalam proses lidik jadi belum bisa kami sampaikan informasinya,” ujar Asep.

Penerbit Iklan Google Adsense

KPK sebelumnya telah memproses kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Lembaga antikorupsi menjerat enam tersangka, yakni

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung. 

Nama Anggota VI BPK Pius Lustrilanang turut terseret dalam kasus itu. Pius telah diperiksa di proses penyidikan maupun persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari. 

Dikatakan Asep, penyelidikan yang menyeret nama AS dan HG tidak berkaitan dari kasus korupsi pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

“Untuk lidik ada perkara sendiri bukan pengembangan dari perkara Sorong. Ada perkara sendiri,” ujar Asep.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang sedang viral saat ini, yakni Ipar Adalah Maut, yang kemudian diubah menjadi "Korupsi Adalah Maut".
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS