yandex
Senin, 30 Desember 2024

Afifuddin Klaim Pilkada Serentak Berjalan Sesuai Jadwal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengklaim pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak akan terhambat dengan kasus skandal Hasyim Asyari yang berujung pemecatan.

Afifuddin bahkan menyebut, justru pihaknya bahkan akan lakukan percepatan untuk penyiapan tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Kita akan lakukan percepatan-percepatan langkah untuk kemudian menyiapkan tahapan Pilkada,” kata Afifuddin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (4/7).

Afifuddin kemudian pamer mengenai kerja KPU yang sedang melakukan konsolidasi internal dengan seluruh Ketua KPUD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Jakarta.

“Kebetulan kita sedang mengkonsolidasi semua ketua KPU provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia di Jakarta sehingga kami sudah melakukan konsolidasi internal,” terangnya.

Afifuddin kembali menegaskan, pihaknya tak akan terganggu dengan skandal Hasyim Asyari.

“Kami pastikan tidak terganggu, kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) memutuskan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersalah dalam kasus dugaan asusila.

Ketua DKPP RI Heddy Lugito pun memutuskan agar Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” ucap Heddy Lugito saat membacakan putusan, Rabu (3/7).

Dalam putusannya, DKPP kemudian mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim yang hadir secara virtual dalam sidang dalam kurun maksimal 7 hari sejak putusan dibacakan.

“Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” ujarnya.

Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral