HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri bernama Zainal Arifin Nasution yang merupakan warga Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, meninggal dunia.

Diduga Zainal dikeroyok di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada minggu 19 Mei lalu.

Tim Kuasa hukum korban, Farhat Abbas, menerangkan sebelum dikabarkan meninggal dunia korban sempat meminta uang kepada keluarganya.

“Itu WhatsApp ke pihak keluarga untuk meminta uang pada tanggal 18 Mei 2024 kemarin tuh sebelum ditemukan meninggal dunia pada tanggal 19 Mei 2024,”kata Farhat kepada awak media, (28/06)

Keluarga merasa janggal dengan kematian Zainal Arifin Nasution di Lapas Bekasi,Pasalnya Lapas Bekasi menyatakan bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri,Akan tetapi pada saat jenazah sampai di rumah duka, keluarga melihat ditubuh korban banyak luka lebam saat jenazah diterima.

“Pihak keluarga menduga kematian korban karena diduga dikeroyok di dalam lapas pada saat dalam karantina di lapas,”t ambah nya.

Diketahui kini kasus dugaan penggeroyokan yang dialami oleh Zaenal sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan teregister dalam Nomor: LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota juga telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga dan proses pembongkaran makam juga sudah dilakukan,pada minggu 23 Juni lalu.