Sabtu, 29 Juni 2024
BerandaNewsPolhukamKejaksaan Dituntut Transparan Tangani Perkara Pasar Gudang Sukabumi

Kejaksaan Dituntut Transparan Tangani Perkara Pasar Gudang Sukabumi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Kejaksaan didorong untuk bisa bersikap lebih transparan terkait penanganan perkara kerja sama Pasar Tipar Gede/ Pasar Gudang dengan Koperasi Konsumen Pasar Gudang.

Di mana kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi itu pun sampai saat ini belum mengalami perkembangan signifikan setelah beberapa bulan lalu naik penyidikan umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati maupun Kasi Pidsus Taufik Akbar saat dikonfirmasi kompak bungkam menjelaskan perkembangan perkara tersebut.

Ketua Fatkadem (Forum Advokat Untuk Keadilan dan Demokrasi) Erman Umar menegaskan, pihak Kejari Kota Sukabumi jangan sampai terkesan masuk angin dalam menyelesaikan perkara korupsi.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Pihak Kejaksaan harus konsisten dan tidak diintervensi oleh pihak manapun dalam penanganan perkara,” kata Erman Umar dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Selasa (25/6).

Erman juga menegaskan, pihak Kejaksaan Agung sebaiknya melakukan pengawasan melekat agar kasus tersebut bisa secepat mungkin diselesaikan.

“Kami harap perintah Jaksa Agung untuk tetap ditaati oleh seluruh anak buahnya sehingga tidak ada pihak yang bermain mata dalam penanganan perkara,” tegasnya.

Dari informasi, kasus tersebut bermula Ketika di tahun 2023 Pemerintah Kota Sukabumi melakukan perjanjian kerjasama sewa Barang Milik Daerah (Pasar Tipar Gede/ Pasar Gudang) dengan Koperasi Konsumen Pasar Gudang.

Bahwa inisiatif penyewaan pasar tersebut dilakukan oleh Bayu Waluya yang diketahui merupakan anggota DPRD Kota Sukabumi bekerja sama dengan Walikota Sukabumi.

Bayu Waluya yang telah mendapatkan restu dari Wali Kota Sukabumi itu kemudian mengajak seorang pengusaha untuk membiayai pembayaran biaya sewa kepada pemerintah dan rehabilitasi pasar tipar gede.

Bayu Waluya kemudian sempat meyakinkan pengusaha tersebut jika nanti pasar tersebut telah dia kelola maka Ia akan memasukkan PKL ke dalam pasar tersebut dan keuntungan dari pembayaran sewa PKL dibagi 2 antara Thomas dan Bayu Waluya dengan besaran masing-masing 50 persen. Sedangkan untuk seluruh perizinan akan menjadi tanggung jawab Bayu Waluya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

PKS Tuding Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada, PAN : Justru Kami Minta Restu

PAN memastikan bahwa Presiden Jokowi tidak pernah menjajakan Kaesang Pangarep ke partai politik untuk maju di Pilkada Serentak 2024.

Dituntut 12 Tahun Bui dan Uang Rp 44,2 M, Jaksa KPK: Korupsi Syahrul Yasin Limpo Bermotif Tamak

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut oleh Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman 12 tahun...

PKB Minta PKS Tidak Kaitkan Presiden Jokowi dengan Pilkada

PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) membantah tuduhan PKS bahwa Presiden Jokowi telah menjajakan Kaesang Pangarep untuk Pilkada Jakarta.

Gerindra : Prabowo Tugaskan Gibran Jalin Komunikasi Demi Keteduhan Politik

Partai Gerindra menanggapi agenda blusukan yang dilakukan oleh Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka di Jakarta.

Lagi, Satgas BLBI Sita Harta Obligor Senilai Rp 333,66 Miliar

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI kembali melakukan penguasaan aset properti eks BLBI dan penyitaan harta kekayaan para obligor BLBI di sejumlah wilayah Indonesia.

Kaesang Pangarep Ngamuk Ayahnya Dituduh Cawe-Cawe

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep meradang ketika Presiden Jokowi masih dituduh cawe-cawe untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS