BerandaNewsPolhukamKapolda Sumbar Pastikan Afif Maulana Lompat ke Sungai Sebelum Tewas

Kapolda Sumbar Pastikan Afif Maulana Lompat ke Sungai Sebelum Tewas

"Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya melompat dari motor ke Sungai. Ini merupakan kesaksian teman korban yang bernama Adit saat diperiksa," kata Suharyono.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menggaransi bahwa tidak ada tindakan kejam yang dilakukan oleh anggotanya terkait dengan kasus tewasnya pelajar kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang bernama Afif Maulana (13), yang kemudian jasadnya ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji.

“Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya melompat dari motor ke Sungai. Ini merupakan kesaksian teman korban yang bernama Adit saat diperiksa,” kata Suharyono dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (24/6).

Kemudian, ia juga menyatakan bahwa Afif tidak masuk ke dalam daftar pelajar tawuran yang diamankan ke Polres maupun ke Polda untuk dilakukan penanganan selanjutnya. Sehingga pihaknya pun akan melakukan pendalaman kepada semua anggota Sabhara Polresta Padang maupun Polda Sumbar untuk memastikan kondisi sebenarnya dari almarhum Afif sebelum ditemukan tewas.

“Kita sedang memeriksa 30 anggota kami yang waktu dini hari itu ikut serta dalam menangani atau mencegah tawuran yang terjadi,” ujarnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Hingga sampai dengan saat ini, Suharyono menyatakan jika tim forensik di RS Bhayangkara pun masih melakukan otopsi terhadap jasad Afif Maulana. Ia menyatakan bahwa Kepolisian akan menunggu hasil otopsi tersebut untuk mendapatkan informasi utuh terkait dengan penyebab utama kematian pelajar SMP tersebut.

“Kita sendiri juga sudah berkoordinasi dengan dokter forensik yang melakukan visum luas dan autopsi dalam untuk mengetahui penyebab kematiannya,” pungkas Irjen Pol Suharyono.

Versi LBH

Lantas apa yang disampaikan oleh Irjen Pol Suharyono pun cenderung berbeda dengan temuan yang disampaikan oleh LBH Padang. Di mana menurut mereka, ada serangan fisik yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polresta Padang saat melakukan penanganan kasus rencana tawuran pelajar itu.

LBH Padang menyebut bahwa kejadian tersebut berlangsung pada hari Minggu 9 Juni 2024 sekira pukul 04.00 WIB. Di mana Afif Maulana bersama korban Aditya berada di jembatan aliran Batang Kuranji Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Mereka hendak mengendarai sepeda motor menuju utara.

Pada saat itu, mereka dihampiri diduga oleh anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX. Secara langsung, oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban AM dan korban A hingga jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan.

Bahkan, LBH Padang juga mengungkapkan bahwa korban Afif Maulana berjarak sekitar 2 meter dengan korban A saat terpelanting jatuh dari sepeda motor. Usai jatuh, A langsung mengambil Handphone miliknya dalam jok motor. Korban A juga disebut melihat handphone milik korban AM yang berada dalam jok motor telah terbuka akibat terjatuh.

Setelah kejadian itu, korban A ditangkap dan diamankan oleh anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan dibawa ke Kepolisian Sektor Kuranji. Bahkan dalam pengakuannya, A saat ditangkap sempat melihat korban AM berdiri dan dikelilingi oleh anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang memegang kayu rotan. Usai dari itu, A tidak pernah lagi melihat korban AM.

Berdasarkan hasil investigasi sementara LBH Padang, penyiksaan dilakukan terhadap enam orang anak dan dua orang dewasa (berumur 18 tahun) yang menyebabkan luka-luka akibat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Sementara itu, sekitar pukul 11.55 WIB, AM yang masih berusia 13 tahun itu ditemukan mengambang dengan kondisi tidak bernyawa oleh warga di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.

Dilantik Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin : Innalillahi

Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai pimpinan sementara untuk menggantikan posisi Hasyim Ashari.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS