Hasto Tuding PDIP Diintimidasi Agar Tak Lakukan Pemecatan

0 Shares

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam penanganan kasus yang sedang dihadapi oleh KPK.

Namun, dalam pernyataan yang hanya disampaikan Hasto melalui video itu pun malah mengumbar berbagai permasalahan yang terjadi di internal partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.

Dimana salah satunya Hasto menyinggung perihal pemecatan yang dilakukan PDIP terhadap Jokowi bersama dengan menantu dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

Hasto yang diduga juga terkait dalam kasus korupsi BTS itu pun mengklaim, PDIP mengalami intervensi yang luar biasa agar membatalkan rencana pemecatan yang baru dilakukan jauh pasca Pilpres.

Dimana Hasto menuding, salah satu kader yang dianggap berusaha menabrak konstitusi malah dilindungi agar tidak dipecat PDIP. Kendati demikian, Hasto enggan menyebut nama Jokowi secara lugas dalam pernyataannya.

“Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu,” ucap Hasto dalam video pernyataannya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (27/12).

- Advertisement -

Hasto dalam video klarifikasinya itu juga menuding aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.

“Maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan. Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan,” tukasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU