Rabu, 26 Juni 2024
BerandaNewsPolhukamBudi Arie Harap Judi Online dan Pinjol Diberantas Barengan

Budi Arie Harap Judi Online dan Pinjol Diberantas Barengan

"Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian," kata Budi Arie.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika sangat serius untuk melakukan pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hanya saja, Menteri Kominfo tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh satu kementeriannya saja, akan tetapi harus melibatkan semua kementerian dan lembaga yang ada.

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie di Jakarta pada hari Sabtu (15/6) seperti dikutip Holopis.com.

Ketua Umum Relawan ProJo (Pro Jokowi) tersebut menerangkan, bahwa kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terjerumus ke dalamnya itu berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. Saudara kandung ini,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pemberantasannya tidak bisa hanya dilakukan dari salah satu sudut saja, akan tetapi semua. Karena menurutnya, baik pinjol maupun judol adalah mata rantai yang jelas telah menimbulkan korban.

“Dua-duanya disikat,” tegas dia.

Lantas, Budi Arie pun mengatakan, bahwa saat ini Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah selesai digarap. Apalagi dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani sehingga Satgas yang telah dibentuk tersebut bisa bergerak memberantas judi online.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Presiden, ketika para menteri yang tergabung dalam satgas tersebut memberikan sekaligus menyatakan persetujuan. Pemberantasan ini, dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia.

Temukan kami juga di Google News
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono
BERITA LAINNYA

Kapolda Metro Umbar Janji Sanksi Anggotanya yang Main Judi Online

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengklaim bahwa pihaknya akan bertindak tegas dalam menangani permasalahan judi online di internalnya.

KPK Laporkan 3 Hakim Tipikor Kasus Gazalba ke KY & Bawas MA

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang membebaskan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh...

Endus Bau Anyir Putusan Bebas Gazalba Saleh, KPK Minta Susunan Majelis Hakim Diganti

HOLOPIS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'mengendus' kejanggalan atau bau anyir dalam putusan sela majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskan hakim agung...

Kejaksaan Dituntut Transparan Tangani Perkara Pasar Gudang Sukabumi

Pihak Kejaksaan didorong untuk bisa bersikap lebih transparan terkait penanganan perkara kerja sama Pasar Tipar Gede/ Pasar Gudang dengan Koperasi Konsumen Pasar Gudang.

164 Wartawan Main Judi Online

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahanto menyebut, bahwa judi online sudah merambah ke semua profesi, termasuk di antaranya adalah profesi wartawan.

Virgoun Ngaku Pernah Pakai Narkoba 12 Tahun Lalu, Namun Berhenti Karena…

Kasus narkoba yang menyandung nama penyanyi Virgoun masih berlanjut. Kali ini, Polres Metro Jakarta Barat mengatakan bahwa Virgoun sudah pernah menggunakan narkoba pada tahun 2012.

HOLOPIS FEEDS