BPK Endus Perjalanan Dinas Bermasalah Senilai Rp 39,26

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya masalah dalam belanja perjalanan dinas sepanjang tahun 2023, dengan nilai anggaran mencapai Rp 39,26 miliar.

Temuan tersebut disampaikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat Tahun 2023.

Menurut laporan BPK, permasalahan dalam belanja perjalanan dinas bermasalah itu berasal dari 10 kementerian atau lembaga, salah satunya yakni belanja barang tanpa bukti pertanggungjawaban senilai Rp 14,75 miliar.

Permasalahan tersebut ditemukan di beberapa lembaga negara, dimana paling besar yakni Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang senilai Rp 5,03 miliar.

“Ini merupakan penggunaan daftar pengeluaran riil sebagai pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri yang tidak dapat diyakini kebenarannya,” tulis isi laporan tersebut, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (9/6).

Selain itu, terdapat juga belanja perjalanan dinas fiktif di beberapa lembaga senilai Rp 9,3 juta. Salah satunya yakni perjalanan dinas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang nilainya mencapai Rp 6,82 juta.

Kemudian ada pula, belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran sebesar Rp 19,64 miliar. Contohnya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebesar Rp 10,57 miliar.

Selanjutnya ada permasalahan penyimpangan perjalanan dinas lainnya. Total nilainya tercatat sebesar Rp 4,8 miliar. Misalnya pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebesar Rp 1,14 miliar.

Laporan juga mencatat tindaklanjut atas permasalahan belanja perjalanan dinas tersebut, di mana sejumlah dana telah disetor kembali ke kas negara sebesar Rp 12,79 miliar.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

DKI Jakarta Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

Tujuh kali berturut-turut sejak 2017 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Gus Yaqut Kegirangan Dapat 3 WTP dari BPK

Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023. Ini merupakan capaian kali ketiga Kementerian Agama di era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.

Jokowi : WTP Bukan Prestasi!

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan apresiasi atas kinerja sejumlah lembaga negara yang memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.

Jokowi Kesel Birokrasi di Indonesia Masih Rumit

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengakui bahwa birokrasi di Indonesia sampai dengan saat ini masih rumit dan tidak praktis.

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan mendatang.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

Geledah Sejumlah Tempat, KPK Kantongi Uang Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Uang diamankan...