HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bulan Zulhijah merupakan salah satu dari empat bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. Sehingga melakukan amal ibadah pada bulan Zulhijah tentu akan mendapatkan pahala yang sangat istimewa.
Salah satu amal ibadah yang bisa dilakukan di bulan Zulhijah ini adalah puasa. Bahkan puasa di 10 hari pertama bulan Zulhijah menjadi amalan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga sangat sayang jika dilewatkan begitu saja.
Sebagaimana dikutip Holopis.com dari laman NU Online, hukum berpuasa di 10 hari pertama bulan Zulhijah adalah sunnah. Hukum sunnah ini berlaku bagi umum, baik itu bagi orang sedang menunaikan ibadah haji maupun tidak.
Namun menurut Imam an-Nawawi, khusus tanggal sembilan Zulhijjah atau yang biasa disebut puasa Arafah hanya disunnahkan bagi yang tidak menunaikan ibadah haji. Hal itu sebagaimana dikutip Syekh Zakariya al-Anshari (w. 1520 M) dalam Asnal Mathalib:
وَصَرَّحَ فِي الرَّوْضَةِ بِاسْتِحْبِابِ صَوْمِ الْعَشْرِ غَيْرِ الْعِيْدِ وَلَمْ يَخُصَّهُ بِغَيْرِ الْحَاجِّ فَيُسْتَحَبُّ صَوْمُهُ لِلْحَاجِّ وَغَيْرِهِ إِلَّا يَوْمَ عَرَفَةَ فَلِغَيْرِ الْحَاجِّ
Artinya: “Imam Nawawi dalam kitab Raudhah menjelaskan kesunnahan puasa sepuluh hari selain hari raya dan tidak dikhususkan bagi selain yang menunaikan haji, maka sunnah puasa sepuluh hari pertama bagi yang menunaikan haji maupun tidak, kecuali hari Arafah maka khusus untuk yang tidak menunaikan haji,”
Sementara bagi yang sedang melaksanakan ibadah haji disunnahkan untuk tidak berpuasa pada tanggal sembilan Zulhijjah. Pun jika berpuasa, maka hukumnya khilaful aula atau menyalahi yang lebih utama.
Bahkan menurut Imam Nawawi, hukum berpuasa di hari Arafah bagi umat muslim yang sedang berhaji adalah makruh. Sebab, mereka yang berhaji tidak dianjurkan berpuasa karena untuk memperbanyak doa pada hari Arafah.
Adapun untuk keutamaan puasa di 10 hari pertama bulan Zulhijah adalah setara dengan berpuasa selama setahun. Sedangkan untuk ibadah salat malam di 10 hari pertama bulan Zulhijah setara dengan salat pada malam Lailatul Qadar.
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللهِ أَنْ يَتَعَبَّدَ لَهُ فِيْهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Artinya: “Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah, satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun berpuasa, satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar” (HR. At-Tirmidzi)
Syekh Mula Ali al-Qari dalam Mirqah al-Mafatih menyebutkan, bahwa yang dimaksud sebanding dengan satu tahun puasa pada hadits tersebut adalah pahala puasa sunnah, bukan puasa Ramadan.
Selain itu, pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah terdapat hari Arafah yang secara khusus disunnahkan berpuasa. Puasa sunnah Arafah pertepatan pada tanggal 9 Zulhijjah. Dalam hadits disebutkan, puasa Arafah dapat melebur dosa setahun yang sudah berlalu dan yang akan datang.
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ
Artinya: “Puasa pada hari Arafah bisa menghapus (dosa) setahun yaitu setahun sebelumnya dan sesudahnya,” (HR. Muslim)