BerandaNewsEkobizKemendag Amankan 40 Ribu Barang Impor PT GMI di Banten

Kemendag Amankan 40 Ribu Barang Impor PT GMI di Banten

Sebanyak 40.282 barang elektronik asal impor yang tidak memenuhi ketentuan senilai Rp6,70 miliar di PT GMI, di Serang, Banten, diamankan. Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ditjen PKTN Kemendag pada Mei 2024 lalu.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang menyampaikan, tindakan pengamanan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar Dan/Atau Jasa, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan. Kemudian juga Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 mengatur mengenai NPB, registrasi K3L, dan MKG.

Moga juga menegaskan, produk tidak boleh beredar tanpa SPPT-SNI dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Jika belum memiliki izin, tidak boleh mencantumkan tanda SNI. Hal ini melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur bahwa pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan karena dapat berdampak negatif, antara lain, terhadap keamanan dan keselamatan konsumen saat digunakan.

“Tindak lanjut yang dilakukan Kemendag dengan melaksanakan ekspose temuan barang hasil pengawasan yang melanggar peraturan perundang-undangan dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelaku usaha,” ungkap Moga.

Selain itu, lanjut Moga, pelanggaran terhadap pemenuhan standar dapat dikenakan sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan barang. Sanksi administratif tersebut diatur dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2023.

Penerbit Iklan Google Adsense

Moga kembali menegaskan, Kemendag akan terus berupaya mewujudkan jaminan dan keselamatan bagi konsumen.

“Perlindungan konsumen atas kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa menjadi prioritas Kementerian Perdagangan untuk mewujudkan jaminan keamanan dan keselamatan bagi konsumen serta iklim usaha yang sehat bagi perdagangan Indonesia,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

IHSG Gacor Jelang Akhir Pekan, Didorong Saham-saham Teknologi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan jelang akhir pekan ini, Jumat (5/7).

Kemenkeu Masih Bahas Rencana Pajaki Barang Impor China 200%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tidak mau terburu-buru untuk menerapkan tarif pajak atau bea masuk impor barang dari China hingga 200 persen.

IHSG Jelang Akhir Pekan, Bakal Kembali Menguat?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi rawan profit taking pada perdagangan jelang akhir pekan ini, Jumat (5/7), setelah ditutup menguat pada Kamis (4/7) kemarin.

Harga Emas Antam Naik Lagi, Cek Rincian Harganya

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Jumat 5 Juli 2024.

IHSG Dibuka Perkasa di Zona Hijau, Kuat Sampai Akhir?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 27,83 poin atau 0,39 persen ke posisi 7.248,72 pada awal perdagangan hari ini, Jumat (5/7).

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas di Pegadaian Ramai-ramai Naik

Harga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian (Persero), yakni emas batangan jenis Antam kompak naik pada perdagangan menjelang akhir pekan, yakni pada hari Jumat 5 Juli 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS