HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jemaah haji untuk melakukan salat fardu dan ibadah sunnah lainnya di musala hotel dan masjid yang berada di sekitar hotel, lantaran kondisi Masjidil Haram yang semakin padat oleh jemaah dari berbagai belahan dunia.

Anggota Media Center Kemenag, Widi Dwinanda menyampaikan, bahwa beribadah di sekitar hotel pun tak mengurangi pahala yang diperoleh jemaah saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.

“Salat di masjid sekitar hotel memiliki nilai pahala yang sama dengan salat atau beribadah di Masjidil Haram,” kata Widi dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (7/6).

Sebagaimana diketahui, kondisi Masjidil Haram semakin padat saat menjelang berakhirnya fase kedatangan jemaah haji (clossing date) pada 10 Juni 2024 mendatang.

Kondisi ini berdampak pula pada penumpukan jemaah di Terminal Syib Amir menunggu atrian bus shalawat yang akan mengantar para jemaah haji Indonesia kembali ke hotel setelah beribadah.

“Akibatnya, jemaah mengalami cukup kelelahan menunggu bus di terminal yang menjadi terminal sebagian besar bus shalawat jemaah Indonesia,” ujar Widi.

Atas hal itu, Widi juga mengimbau para jemaah haji untuk tidak umrah berkali-kali untuk menghindari risiko kelelahan selama menjalani puncak haji yang akan dimulai pada 14 Juni 2024 mendatang.

“Keberadaan jemaah di Tanah Suci saat ini bukan untuk umrah berkali-kali tapi untuk berhaji yang membutuhkan ketahanan fisik terutama saat menjalani puncak haji mendatang,” ucap dia.

Widi menegaskan, bahwa pelaksanaan umrah wajib dilakukan oleh jemaah yang baru tiba di Mekah. Namun jemaah pun diimbau untuk melaksanakan umrah tersebut setelah beristirahat dengan cukup. Kemudian untuk waktu pelaksaksanaan umrah wajib akan dikoordinasikan oleh ketua kloter, mengingat kondisi Masjidil Haram yang sangat padat.

“Umrah wajib bagi jemaah lansia, risiko tinggi, jemaah sakit dan jemaah menggunakan kursi roda sebaiknya dilaksanakan setelah selesainya jemaah yang lain kecuali jemaah yang memiliki pendamping,” ujarnya.

“Untuk menjaga kelancaran prosesi umrah wajib, Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyertai jemaah agar bekerja sama dengan PPIH kloter,” tutupnya.