HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan telah menindak ratusan juru parkir liar selama dua pekan di minimarket hingga ruko perkantoran. Penertiban dilakukan lantaran banyak laporan warga yang mengeluhkan keberadaan jukir yang cukup meresahkan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, total ada 442 jukir yang telah ditertibkan selama dua pekan yakni 15-30 Mei serentak di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta.
“Kami lakukan serentak mulai pukul 08:30 WIB. Dishub dibantu personel lainnya seperti Satpol PP, TNI/Polri, dan Dinas Sosial,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (3/6).
Dalam penindakan tersebut, jukir yang terjaring dilakukan pembinaan secara persuasif, humanis dan diberikan surat pernyataan yang ditandatangani untuk tidak melakukan hal serupa kembali dikemudian hari.
Adapun sejak tim gabungan penertiban juru parkir liar dibentuk, petugas telah menindak 216 juru parkir liar pada pekan pertama.
Jumlah tersebut kian bertambah menjadi 226 hingga pada akhir Juni hingga total mencapai 442 juru parkir liar yang ditindak petugas.
“Lokasi yang kita jangkau merupakan lokasi yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat seperti mini market, pasar hingga rukan dengan total 65 lokasi,” imbuhnya.
Data tersebut kemudian akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) untuk diberi pekerjaan sesuai dengan keahlian masing-masing.
”Hasil pendataan ini kami koordinasikan lebih lanjut dengan rekan-rekan dari Dinas Tenaga Kerja untuk mereka data, kemudian diinventarisasi kira-kira base-nya mereka itu ke bidang apa dan kemudian disiapkan diklat dan pelatihannya,” kata Syafrin.
Setelah pendataan, juru parkir liar dapat diikutsertakan dalam pelatihan yang diselenggarakan Disnakertransgi DKI Jakarta, baik pelatihan berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri serta dilibatkan dalam wadah Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur). Kemudian, setelah dilakukan pelatihan, mereka akan difasilitasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftar.