Mahfud MD Ingatkan Tak Akan Masuk Surga Orang Punya Dosa dengan Sesama Manusia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengingatkan bahwa tanggung jawab kepada manusia sejatinya adalah sesuatu yang berat. Sebab, dosa kepada sesama manusia hanya bisa dihapus ketika ada keikhlasan dari yang bersangkutan.

Hal inilah yang ditekankan Mahfud MD mengapa halal bihalal penting ditradisikan, sebagai upaya untuk menggugurkan dosa kepada sesama manusia tersebut.

“Maka, Halal Bihalal itu secara ritual memang acara saling minta maaf, saling memberi maaf dan meminta maaf,” kata Mahfud MD dalam tausiyahnya di acara Halal Bihalal yang digelar oleh IKA UB (Ikatan Alumni Universitas Brawijaya), Auditorium Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5) seperti dikutip Holopis.com.

Mahfud mengatakan, Halal Bihalal secara ritual memang acara untuk saling meminta maaf dan saling memberi maaf. Hal itu dilakukan manusia agar tidak ada sangkutan yang menghalangi pahala-pahala mereka ketika di akhirat nanti.

Sebab, ia mengingatkan, ada hadist yang menekankan betapa dosa-dosa kita kepada Allah SWT akan mendapat ampunan. Namun, akan sulit bagi kita mendapat ampunan jika kita meninggalkan dunia ini tapi masih memiliki dosa kepada sesama manusia.

Lantas, mantan Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju tersebut menuturkan, bahwa orang-orang yang ketika meninggalkan dunia ini tidak sempat meminta maaf kepada manusia lain yang disakitinya disebut muflis. Mereka akan mendapat kesulitan karena banyak menghadapi gugatan-gugatan di akhirat kelak.

“Kata Nabi, muflis itu orang yang ketika mati mau dimasukkan surga karena puasanya baik, shalatnya baik, zakatnya baik, tapi tidak jadi karena ketika disuruh masuk surga datang orang menggugat, dia punya dosa kepada saya, lalu diambil pahalanya,” ujar Mahfud.

Mahfud turut mengingatkan, meminta maaf penting karena kita tidak boleh cuma takut kepada neraka yang ada di akhirat saja. Sebab, ia menekankan, manusia yang menyakiti manusia lain dapat pula menerima atau merasakan neraka ketika di dunia.

Koruptor, misal, setelah ke luar penjara bisa alami neraka di dunia seperti dikucilkan dalam kehidupan bermasyarakat. Maka itu, Mahfud mengajak alumni-alumni Brawijaya memanfaatkan momen Halal Bihalal untuk meminta dan memberi maaf.

“Mari sekarang, setelah bergembira, melakukan ritual sunnah, ritual yang jadi tradisi Indonesia, kita saling meminta maaf dan memberi maaf,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Mahfud MD Cerita Pernah Disogok Capim KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD menceritakan sisi gelap dari proses...

Mahfud MD Nilai Hasyim Asyari Bisa Dipidana di Kasus Asusila

Mantan Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju, Prof Mahfud MD mengatakan, bahwa eks ketua KPU, Hasyim Asy’ari, tidak cuma bisa dipecat sebagai Ketua KPU atas tindakan asusila yang dilakukannya

Ma’ruf Amin Tak Setuju dengan Kritikan Mahfud MD

Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak terima dengan kritikan Mahfud MD yang mendesak agar komisioner KPU mengundurkan diri pasca kasus asusila Hasyim As'yari.

Mahfud MD Beri Hormat ke Hakim Eman Sulaeman soal Putusan Pegi Setiawan

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengapresiasi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Selain itu, Mahfud juga turut memberikan hormat kepada pengacara maupun Polda Jawa Barat atas putusan itu.

Mardani Mengaku DPR Tertampar Usai Dikritik Mahfud MD

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi sikap kritis yang dilakukan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yakni terkait dengan kondisi Komisioner KPU saat ini.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

LHKPN Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Ditahan Kejaksaan Agung

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah.