Polisi Tetapkan AT Tersangka, Adik AARN yang Bunuh Rini di Hotel Bandung

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap dan menetapkan seorang pria berinisial AT / Aditya Taufiqurrahman (21) dalam kasus pembunuhan Rini Mariany (50) di sebuah Hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat ini AT sudah ikut ditetapkan sebagai tersangka, karena berperan sebagai pihak yang membuang koper berisi jenazah Rini, yang dibunuh oleh kakanya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN).

“Peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu Saudara tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” kata Kombes Pol Wira Satya dalam konferensi persnya, Jumat (3/5) seperti dikutip Holopis.com.

Pada pokoknya, AT dijerat dengan Pasal 56 KUHP karena ikut serta memberikan bantuan dalam sebuah kasus tindak pidana.

Isi dan bunyi pasal 56 KUHP adalah:

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

1. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;

2. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Dalam kasus ini, AT juga terancam hukuman 20 tahun penjara atas keikutsertaannya dalam pembunuhan itu, sama halnya dengan ancaman pidana pokok yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Ahmad Arif Ridwan Nuwloh telah melakukan pembunuhan terhadap Rini Mariany pada hari Rabu, 24 April 2024 di sebuah Hotel di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat.

Pembunuhan itu didasari atas motif amarah karena Rini menagih Arif untuk dinikahi. Sementara Arif sudah memiliki istri di kawasan Palembang.

Selain membunuh, Arif juga merampas uang senilai Rp43 juta yang dibawa oleh kekasih gelapnya itu. Sementara diketahui, uang tunai itu sebenarnya adalah uang perusahaan yang hendak disetorkan ke Bank oleh korban.

Diketahui pula, bahwa Arif dan Rini bekerja di perusahaan yang sama, yakni PT Kobe. Arif bekerja sebagai auditor di kantor pusat, sementara Rini bekerja di kantor Cabang Bandung.

Jenazah Rini dimasukkan ke dalam sebuah koper hitam. Kemudian koper itu diserahkan oleh Arif kepada Aditya untuk dibuang. Lantas, Aditya pun membawa jenazah Rini menggunakan mobil Avanza B-1009-CVJ dan membuang koper berisi jenzah tersebut di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Erintuah Damanik Anggap Dini Tewas Akibat Miras, Bukan Dilindas Mobil Ronald Tannur

Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik membuat heboh usai menjatuhkan vonis bebas atas pembunuhan yang didakwakan kepada Gregorius Ronald Tannur kepada almarhumah Dini Sera Afrianti pada hari Rabu 4 Oktober 2023.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Jumat 26 Juli

Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Jumat 19 Juli 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Ronald Tannur Divonis Bebas, Hakim Tak Melihat Bukti Kuat Pembunuhan dari JPU

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik membacakan vonisnya atas terdakwa kasus pembunuhan, yakni Gregorius Ronald Tannur.

Gurun Resmi Laporkan Anak Kandung Hans Tomasoa ke Polres Bogor

Gurun Arisastra resmi mengadukan anak kandung almarhum Hans Tomasoa dan almarhumah Rita Tomasoa kepada Polres Bogor yang diduga telantarkan orang tua lansia hingga meninggal dunia di Jonggol.

Lokasi SIM Keliling Hari Rabu 24 Juli di Jakarta

Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Rabu 24 Juli 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

Kunci Gitar New Feeling – Pamungkas Chord

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pamungkas, penyanyi dan penulis lagu berbakat Indonesia, kembali menyapa para penggemarnya dengan merilis single terbaru berjudul "New Feeling". Lagu ini dirilis...