Ia menyampaikan, Kerajaan Arab Saudi sudah membuat aturan yang memudahkan jemaah seperti visa dan smartcard kepada jemaah.
“Jadi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi,” sambungnya.
Dikatakan Menhaj Tawfiq F Rabiah dari seluruh jemaah haji di dunia, jemaah haji Indonesia yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Arab Saudi.
“Kartu elektronik ini didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah yang didalammnya berisi tentang informasi seputar haji. Kartu ini akan membantu jemaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.
Menhaj Saudi pun menegaskan bahwa tidak akan ada yang diizinkan menjalankan ibadah haji kecuali jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Kerajaan Arab Saudi.
“Fatwa ulama Saudi tidak membolehkan visa di luar prosedural digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Terima kasih kepada yang Mulia Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah mempersiapkan 241 ribu jemaah dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 2024 dengan baik. Kami harap pemvisaan dapat dilakukan secepatnya. Kami juga sangat memberi perhatian akan keselamatan jemaah haji,” pungkasnya.