HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktor Indonesia Rio Reifan kembali ditangkap pihak kepolisian akibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabar itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahdudi.
“Benar,” demikian disampaikan M Syahdudi, dikutip Holopis.com, Minggu (28/4).
Ini merupakan kali kelima Rio Reifan ditangkap karena obat-obatan terlarang tersebut. Sejak tahun 2015, ini merupakan kali kelima pemain sinetron itu harus berurusan dengan polisi karena narkoba.
Sementara itu Kasat Resnakroba Polres Metro Jakarta Barat, AKNP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa Tio ditangkap pada hari Jum’at.
Namun belum diberitahu secara detail apa saja barang bukti yang saat ini ditahan polisi.
“RR ditangkap Jum’at malam,” kata Rio.
Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, Rio Reifan pertama kali ditangkap karena narkoba pada tahun 2015 karena salah pergaulan.
Lalu ia kembali berurusan dengan narkoba pada 19 April 2021 dan ditangkap polisi di Jalan Otista, Jakarta Timur. Saat itu, polisi menangkap barang bukti sabu-sabu seberat 0.21 gram yang dimasukkan di dalam tas.