HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyampaikan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam menggugat hasil Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Hasto setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pihaknya di kubu pasangan Ganjar-Mahfud dan juga Anies-Muhaimin terkait hasil Pilpres 2024.
Dia menyebut, putusan tersebut menunjukkan bahwa MK sejatinya telah gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi di Tanah Air.
Meski begitu, Hasto menyebut, bahwa pihaknya harus menghormati putusan dari lembaga yang dipimpin oleh Suhartoyo tersebut.
“Mengingat sifat putusannya yang final dan mengikat, maka PDI Perjuangan menghormati keputusan MK,” kata Hasto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/4).
Namun hal tersebut bukan berarti pihaknya akan berhenti memperjuangkan dugaan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan gugatan hasil Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“PDIP terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, memperjuangkan demokrasi, melaksanakan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang menggunakan setiap ruang hukum, termasuk melalui PTUN,” tegas Hasto.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak semua gugatan yang diajukan oleh pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin terkait hasil Pilpres 2024.
Putusan MK ini sekaligus menguatkan ketetapan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.