HOLOPIS.COM, JAKARTA – Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) gugatan dari kubu 01 Anies-Muhaimin telah selesai dibacakan, dan hasilnya menolak seluruhnya. Massa aksi yang berada di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat yang mendengar melalui pengeras suara langsung menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita sudah dengar putusan MK yang menolak seluruh gugatan, yang salah ini adalah Jokowi. Oleh sebab itu, Jokowi harus dimakszulkan,” lata saah seorang orator dari atas mobil komando seperti dikutip Holopis.com, Senin (22/4).
Sebagai informasi, setelah membacakan putusan gugatan kubu 01 MK langsung melakanjutkan membacakan gugatan yang diajukan oleh Paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Senin (22/4) yang dimulai pukul 09.00 WIB.
Dikutip Holopis.com dari dari jadwal sidang MK, Minggu (21/4) perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan dibacakan hakim konstitusi secara bersamaan besok di Gedung MKRI 1 lantai 2.