MK Tolak Gugatan 01 dan 3, Gibran Rakabuming : Biarkan Warga Menilai!

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak mau banyak berkomentar atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruhnya gugatan sengketa Pilpres.

Wali Kota Surakarta itu mempersilahkan masyarakat menilai sendiri apa yang telah disampaikan hakim MK atas putusannya yang sudah dibacakan hari ini.

- Advertisement -

“Sekali lagi biar warga yang menilai nggih,” kata Gibran Rakabuming dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (2/4).

Putra sulung Presiden Jokowi itu pun tidak mau banyak berkomentar mendalam mengenai materi sidang yang sudah diputuskan oleh hakim MK. Dirinya pun membantah sudah mengetahui putusan itu terlebih dahulu atau sebelum dibacakan.

- Advertisement -

“Enggak lah, putusan MK kok diprediksi. Kalau masalah itu saya enggak berhak beropini seperti itu,” tegasnya.

Mengenai langkah selanjutnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Gibran mengaku masih menunggu instruksi lanjutan dari Prabowo Subianto. Langkah tersebut termasuk menambah komposisi koalisi menjelang pelantikan pada Oktober mendatang.

“Selanjutnya ya kami akan menunggu arahan Pak Prabowo. Keputusan di Pak Prabowo, semua menunggu arahan Pak Prabowo. Nanti kami update lagi, semoga dalam waktu dekat ada,” tegasnya.

Sementara itu, dirinya pun menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu sebagai Wali Kota sebelum nantinya dilantik menjadi Wakil Presiden.

“Setelah ini ya kami tetap fokus menyelesaikan tugas di Balai Kota Solo. Sekali lagi saya masih di Solo selesaikan tugas di sini,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru