HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa permohonan gugatan yang diajukan pasangan 01 dan 03 bakal dimentahkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum dari pasangan Prabowo-Gibran itu menyebut, apa yang disampaikan oleh pasangan Anies maupun pasangan Ganjar hanyalah omon-omon atau tuduhan belaka.
“Intinya, permohonan mereka adalah permohonan omon-omon. Tidak ada bukti, hanya praduga belaka,” kata Hotman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (22/4).
Hotman pun mengaku heran ketika sampai dengan saat ini mereka tidak mampu untuk menghadirkan bukti kecurangan Pemilu dan malah membahas soal bansos dalam sengketa Pilpres.
“Bayangkan dalam kasus bansos, mereka mengeklaim adanya penyogokan kepada rakyat, tetapi tidak ada satu pun bukti yang diajukan,” ucapnya.
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 berlangsung secara terbuka di gedung MK, Jakarta. MK akan membacakan putusan dua sengketa Pilpres dalam satu ruangan yang sama, yakni gedung MKRI 1 lantai 2.
Dua perkara ini diajukan oleh pemohon satu, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pemohon dua, kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.