HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Ali Fikri menyampaikan bahwa anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus telah menghadiri undangan pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuh.
Pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus tersebut dalam terkaitnya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Yang bersangkutan saat ini sudah hadir,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (18/4) seperti dikutip Holopis.com.
Sejauh ini, Ihsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dan Ali pun tak ingin merinci materi apa saja yang akan dilakukan tim penyidik dalam memeriksa anggota legislatif yang satu ini.
Hanya saja dalam penanganan kasus ini sebelumnya, tim penyidik KPK memprediksi bahwa kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan APD untuk penanggulangan Covid-19 di Kemenkes tersebut mencapai Rp625 miliar.
Penanganan perkara ini pertama kali dilakukan pada tanggal 8 November 2023. Bahkan perkara ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.