HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU RI mengklaim bahwa hingga saat ini ahli yang dihadirkan baik dari pihak Ganjar Pranowo maupun Anies Baswedan tidak memiliki kualitas yang mumpuni.
Ketua KPU RI Hasyim Ashari bahkan menyebut, dari penglihatannya selama mengikuti proses sidang sengketa Pemilu, majelis hakim Mahkamah Konsitusi tidak tertarik mendengarkan celoteh para ahli yang dihadirkan para penggugat.
“Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut. Jadi bisa dikatakan saksi yang diajukan tidak berkualitas,” kata Hasyim dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (5/4).
Hasyim kemudian menilai, gugatan tim Anies dan Ganjar tidak fokus pada hasil perolehan suara dan hanya memberikan tuduhan sporadis semata.
“Membaca dan mempelajari pokok perkara pemohon 1 dan 3, di dalamnya kita tidak mendapati sama sekali dalil tentang selisih suara antara masing-masing paslon, juga tidak ada selisih suaranya di kabupaten mana,” bebernya.
Hasyim menjelaskan paslon yang menang dalam pilpres ialah mereka yang mendapat lebih dari 50 persen suara dengan distribusi minimal 20 persen suara di 20 provinsi.
Oleh karena itu, Hasyim meyakini keterangan saksi dan bukti yang dihadirkan para pemohon tidak menguatkan dalil dalam gugatan mereka.
“Majelis hakim pasti akan mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan,” pungkasnya.