BerandaPolhukamPilpresUsai 4 Menteri, Kini Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri

Usai 4 Menteri, Kini Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) berikutnya.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut ke MK.

“Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (2/4).

Todung mengatakan, kehadiran Kapolri di ruang sidang sengketa Pemilu 2024 itu diperlukan untuk membuat terang dugaan yang menyangkut institusi Polri yang dipimpin oleh Kapolri Listyo.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye,” kata Todung.

Sebagai informasi, bahwa Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebelumnya meminta MK untuk menghadirkan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju Jilid II, dan permintaan itu pun dipenuhi, dimana MK akan menghadirkan 4 menteri dalam sidang sengketa Pemilu pada Jumat (5/4) mendatang.

Adapun keempat menteri tersebut diantaranya yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy:Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain itu, MK juga bakal memanggil 5 (lima) anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam persidangan tersebut.

Ketua MK, Suhartoyo memastikan, para pihak baik itu pemohon, termohon, maupun pihak terkait dalam sidang tidak dapat bertanya kepada para menteri tersebut.

“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucap Suhartoyo, Senin (1/4).

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.

Timnas AMIN Segera Dibubarkan, Pilpres 2024 Selesai!

Timnas AMIN akan dibubarkan secara resmi pada hari Jumat, 26 April 2024 dalam agenda Halal Bihalal di kediaman Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

PDIP Ternyata Masih Ngotot Ajukan Hak Angket, Belum Ikhlas Kalah Pilpres

Ahmad Basarah menegaskan bahwa sampai dengan saat ini fraksinya terus melakukan pendalaman wacana untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

PPP Tegaskan Pilpres 2024 Selesai, Tak Mau Ikut Campur Lagi dengan PDIP

PPP menegaskan bahwa pasca putusan MK tentang sengketa PHPU yang dibacakan pada tanggal 22 April 2024 lalu menunjukkan, bahwa semua rangkaian Pilpres 2024 sudah selesai.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS