HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) berikutnya.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut ke MK.
“Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (2/4).
Todung mengatakan, kehadiran Kapolri di ruang sidang sengketa Pemilu 2024 itu diperlukan untuk membuat terang dugaan yang menyangkut institusi Polri yang dipimpin oleh Kapolri Listyo.
“Cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye,” kata Todung.
Sebagai informasi, bahwa Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebelumnya meminta MK untuk menghadirkan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju Jilid II, dan permintaan itu pun dipenuhi, dimana MK akan menghadirkan 4 menteri dalam sidang sengketa Pemilu pada Jumat (5/4) mendatang.
Adapun keempat menteri tersebut diantaranya yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy:Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain itu, MK juga bakal memanggil 5 (lima) anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam persidangan tersebut.
Ketua MK, Suhartoyo memastikan, para pihak baik itu pemohon, termohon, maupun pihak terkait dalam sidang tidak dapat bertanya kepada para menteri tersebut.
“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucap Suhartoyo, Senin (1/4).