Holopis.com Di sisi lain, hal yang disoroti Yudi adalah sistem autentikasi. Menurutnya, aplikasi Sirekap ini menggunakan tools Keyloack yang merupakan salah satu klasifikasi dari lower class open source yang jelas memiliki begitu banyak kerentanan keamanan data dan autentikasi.

“Aplikasi yang digunakan yaitu Keyloack itu ternyata memiliki CVE, CVE itu adalah sebuah modul kerentanan yang terpublikasi yang harus segera ditutup tetapi masih digunakan,” paparnya.

Lantas dari aspek digital forensik yang dilakukannya Yudi adalah dengan menggunakan teknik Web Scrapping Portal Sirekap. Dalam aspek ini, materi forensik bukan pada di aplikasi namun data yang ada di dalam sistem web apps Sirekap. Kemudian, data itu dilakukan pencocokan dengan yang ada di dalam aplikasi mobile Sirekap.

Hasilnya, Yudi menemukan adanya ketidakkonsistensinya antara data mobile apps Sirekap dengan yang ada di web apps portal Sirekap. Ia menyebut banyak sekali selisih data yang terjadi di dalamnya.

“Mulai dari jumlah DPT, kemudian jumlah suara yang melebihi seharusnya, kemudian juga suara sah yang lebih seharusnya. Selisih suara yang tidak sama, penjumlahan yang tidak sama,” tuturnya.

Keganjilan selanjutnya dari kredibilitas Sirekap adalah ketika KPU melakukan koreksi terhadap data yang dilaporkan. Lagi-lagi data yang diperbaharui pun tidak inline dengan perbaikan data di aplikasi Sirekap.

“Proses koreksi itu tidak berdampak pada angka prosentasenya. Seharusnya dengan sekian banyak koreksi itu, seharusnya ada fluktuatif data yang nampak pada publikasinya,” tukasnya.

Oleh sebab itu, ia memberikan kesimpulan bahwa Sirekap KPU tersebut sama sekali tidak memiliki kredibilitas dan integritas sebagaimana mestinya.

“Bahwa Sirekap tidak memenuhi standar testi dan validasi yang diperlukan untuk sistem rekapitulasi dan publikasi hasil penghitungan pemilu yang dapat diandalkan. Kondisi ini dibuktikan dengan banyak kelemahan dalam keamanan, integritas dan keandalan sistem yang berdampak pada terfasilitasinya kecurangan dan akan mengganggu integritas proses Pemilu secara keseluruhan,” pungkasnya.