HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi adanya Kapolda yang akan menjadi saksi dari kubu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Listyo pun menyebut, bahwa pihaknya pun akan memberikan sanksi kepada Kapolda tersebut. Namun ia tidak memberikan penjelasan detail terkait sanksi apa yang akan diberikan pihaknya tersebut.

Hal itu sebagaimana disampaikan Listyo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, pada Jumat (15/3) kemarin.

“Tentunya posisi kami, apalagi isu saksi dari Kapolda dan sebagainya ya kita tunggu saja. Apabila betul ada yang melanggar ya kita proses. Apabila tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil,” kata Listyo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (16/3).

Dalam kesempatan itu, Listyo juga turut mendoakan agar seluruh tahapan yang tersisa dalam kontestasi politik lima tahunan, baik yang berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun di MK agar berjalan dengan baik.

Dia pun berharap, hasil dari Pemilu pasca putusan di Mahkamah Konstitusi nantinya dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Kita doakan seluruh tahapan, baik KPU, MK dan semuanya dapat berjalan dengan baik, dan hasilnya bisa diterima masyatakat,” tutupnya.

Sekadar informasi Sobat Holopis, bahwa terdapat isu adanya sosok Kapolda yang akan menjadi saksi dari pihak TPN Ganjar-Mahfud dalam gugatan hasil Pemilu 2024 di MK.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat. Ia menegaskan bahwa PDIP sudah siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk oknum Kapolda tersebut.

Henry menuturkan, bahwa kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan, sehingga membawa Kapolda Jawa Tengah tersebut akan diupayakan dalam agenda perlawanan hukum mereka.

“Tanpa (mobilisasi kekuasaan) itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry kepada wartawan, Selasa (12/3).

Politisi dari PDI Perjuangan ini pun mengaku telah mengetahui dugaan adanya mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen di Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30%.