HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya akan tetap berkontribusi kepada bangsa dan negara sekalipun ia gagal menjadi Wakil Presiden karena kalah suara di Pilpres 2024.
Cara ia berkiprah untuk bangsa dan negara adalah seperti sebelumnya ketika belum menjadi pejabat negara seperti Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju. Ia menjadi dosen, rajin menulis dan sebagainya.
Apalagi saat ini pun, latar belakangnya adalah guru besar ilmu hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, sekaligus konsultan hukum.
“Ya saya seperti dulu, bisa menulis, saya masih mengajar, dan sebagainya, bisa memberi pendapat dan saran-saran terhadap pemerintah,” kata Mahfud dalam sebuah acara, Kamis (14/3) yang dikutip Holopis.com.
Saat ini yang paling penting menurut Mahfud adalah, bagaimana semua stakeholder bangsa Indonesia bergotong-royong untuk membangun Indonesia menjadi negara yang dicita-citakan, yakni negara yang demokratis berkemajuan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi.
“Yang penting itu, satu kita bangun negara konstitusional, demokrasi, konstitusi. Artinya apa, kedaulatan rakyat harus seiring dengan kedaulatan hukum,” ujarnya.
Terlebih Mahfud mengingatkan bahwa hukum adalah sebuah alat yang bisa digunakan untuk menghancurkan bangsa dan negara, dan bisa juga dijadikan alat untuk membangun negara dan menyejahterakan rakyatnya.
Tinggal bagaimana pemegang kekuasaan menggunakan hukum tersebut untuk kepentingan apa. Jika untuk kepentingan yang baik maka hukum akan berjalan dengan baik. Begitu pun sebaliknya.
“Kadang kala kalau hukum dibelok-belokkan itu berbahaya. Hukum itu bisa dijadikan alat oleh kekuasaan untuk kesewenang-wenangan, tapi bisa dijadikan alat untuk membangun kesejahteraan,” tutur Mahfud.
Oleh sebab itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengingatkan kepada semua pihak bahwa saat ini tujuan utama membangun negara jangan sampai dilupakan oleh para pemangku kebijakan.
“Reformasi itu sebenarnya gagasannya menjadikan negara ini menjadi negara yang demokratis konstitusional,” pungkasnya.