HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Garuda menuduh bahwa Ganjar Pranowo jelas-jelas tidak punya pemahaman mengenai pelaksanaan Undang-Undang Pemilu.

Hal itu berkaitan dengan gugatan Pemilu mengenai tuduhan kecurangan pemilu yang TSM (Terstruktur Sistematis dan Masif) ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi bahkan menganggap, Mahfud MD yang jelas-jelas merupakan mantan Hakim Konstitusi malah tutup mata atas hal tersebut.

“Ganjar Pranowo itu sama sekali gak ngerti UU Pemilu, bahkan Mahfud MD yang mantan Hakim MK pun sama sekali gak ngerti kalau MK itu tidak memproses TSM Pilpres di UU Pemilu,” tulis Teddy Gusnaidi dalam unggahan di akun X nya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (13/3).

Menurut Teddy, Mahkamah Konstitusi sebenarnya tidak bicara mengenai TSM, melainkan pihak Bawaslu dan MA.

“Lalu Kalau MK bicara soal apa? MK itu hanya bicara soal perselisihan perolehan suara hasil berdasarkan Penetapan hasil oleh KPU,” tukasnya.

Pelanggaran TSM sendiri kemudian dijelaskan oleh Teddy, hanya dikenal dalam pelanggaran administatif Pemilu. Tuduhan itu jika dicurigai adany pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Jadi harus dibuktikan bahwa setiap tahapan Pemilu terjadi Pelanggaran. Kalau misalnya ada satu tahapan tidak bisa dibuktikan, maka tidak masuk dalam TSM,” tegasnya.

Oleh karena itu, penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawasly yang berwenang memberikan sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran.

Sedangkan untuk Mahkamah Konstitusi dinilai hanya berwenang untuk perselisihan perolehan suara yang sudah ditetapkan oleh KPU.

“Misalnya KPU menetapkan hasil Pemilu Prabowo Gibran 75 juta pemilih dan Ganjar 21 juta Pemilih. Ada selisih 54 juta suara Pemilih. Pengajuan Keberatan Ganjar itu bisa diakomodir oleh MK jika mempengaruhi terpilihnya Prabowo Gibran. Jadi jika yang diajukan oleh Ganjar Mahfud hanya 300 ribu suara pemilih, maka tidak diterima pengajuan keberatannya,” terangnya.

“Saya sampaikan begini, karena saya kasihan sama yang membiayai urusan TSM ke MK ini, kan gak gratis. Lagian Mahfud MD kan ngerti, kok malah diam saja?” tambahnya.