HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Supersemar diperingati pada 11 Maret di setiap tahunnya, simak sejarah, tujuan hingga isi dari Supersemar itu sendiri di artikel ini.

Sebelum lebih lanjut, apa sih itu Supersemar? Supersemar merupakan surat yang menjadi simbol peralihan kepemimpinan nasional dari pemerintahan Orde lama ke Orde Baru.

Singkatnya, isi dari Supersemar itu sendiri merupakan sebuah perintah mengenai situasi keamanan Pemerintahan Indonesia saat fase peralihan tersebut.

Ada pun Supersemar itu sendiri merupakan kata dari sebuah singkatan yakni ‘Surat Perintah 11 Maret 1996’, dimana surat perintah tersebut dikeluarkan oleh Presiden Soekarno ke Letjen Soeharto kala itu.

Untuk selengkapnya, berikut ini latar belakang, tujuan dan isi dari Supersemar :

Latar Belakang Supersemar

Latar belakang dari Supersemar itu sendiri yaitu insiden G30S PKI. Selepas penumpasan G30S PKI, saat itu kondisi politik di pemerintahan belum stabil yang membuat kepemimpinan Presiden Soeharto diragukan masyarakatnya sendiri.

Seiring dengan hal itu, kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Soeharto semakin menurun ditambah dengan kondisi ekonomi Indonesia yang memburuk.

Lalu mencuat sebuah tuntutan rakyat yang dinamakan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) pada 12 Januari 1966 yang diajukan oleh pelajar, mahasiswa dan masyarakat.

Ada pun isi dari Tritura itu sendiri yakni menyoal pembubaran PKI, bersihkan Kabinet Dwikora hingga turunkan kebutuhan pokok. Lantas apa tanggapannya?

Tujuan Supersemar

Pemerintah merespon Tritura tersebut, dan terbit lah yang namanya Supersemar. Hal itu bertujuan untuk sekaligus juga meredakan situasi politik hingga keamanan negara.

Surat perintah dikeluarkan Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966 kepada Letjen Soeharto, untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, yang dalam rangka sebagai pemulihan keamanan serta kewibaan pemerintah. Surat Perintah itu pun disebut sebagai Supersemar. Lalu, seperti apa isinya?

Isi Supersemar

Isi dari Supersemar sendiri sejatinya berbeda-beda, bahkan ada tiga versi. Meski begitu, sama-sama terdapat sejumlah pokok pikiran yang turut diakui Orde Baru. Berikut isinya :

  1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
  2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
  3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.