Sementara, salah satu Panwascam Kecamatan Tajurhalang, Andri mengaku kasus tersebut diklaim sudah menemukan titik terang dan perdamaian antara penyelenggara pemilu dan caleg yang dirugikan.
“Bukan manipuasi, tapi tp penulisan jumlah yang ada di kotak penjumlahan caleg. Jadi sampe kita buka kotak clear tidak ada suara yang hilang dan sudah clear dengan caleg yang bersangkutan,” singkat dia.
Namun, Tim relawan Caleg dapil 6 Kabupaten Bogor, Ahmad Ibrahim mengaku belum ada penyelesaian permasalahan hilangnya suara dia di TPS tersebut. Ibrahin menyampaikan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Belum ada penyelesaian baik dari PPK maupun PPS suara tim kita tidak didengar, kita akan kawal suara rakyat ini hingga tuntas. Jangan ada celah untuk kecurangan berdemokrasi,” tegas dia.