Jumat, 17 Januari 2025

PPK Tajurhalang Marah Hingga Gebrak Meja Usai Diduga Manipulasi Data

HOLOPIS.COM, KABUPATEN BOGOR – Kejadian kurang etis dilakukan oleh salah satu PPK di Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor. Dalam video yang diterima redaksi, petugas berpakaian KPU itu menggebrak meja sembari marah karena diduga ketahuan memanipulasi data partai dan caleg DPRD Kabupaten Bogor dapil 6.

Saksi dari Partai NasDem, Kennedy Manik menyampaikan bahwa kejadian itu bermula saat adanya dugaan manipuasi hilangnya suara caleg DPRD Kabupaten Bogor dari partai NasDem di TPS 37 Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang.

“Kita sangat kecewa, kita memiliki data C1 pleno dan C1 salinan, bahkan di aplikasi Sirekap juga tertera dan sesuai dengan data yang kita miliki, namun saat pleno setengah total Suara partai NasDem DPRD Kabupaten Bogor dapil 6 hilang,” kata dia, Kamis (22/2) seperti dikutip Holopis.com.

Baca Juga :  Adi Prayitno : Tak Ada Jaminan Poros AMIN Maju di Pilpres 2024

Kennedy menyebut, data perolehan suara total yang dikumpulkan yakni sebanyak 12 suara baik dari akumulasi suara partai maupun suara caleg.

“Kita punya 12 suara berdasarkan C1 Salinan, C1 Pleno dan data Sirekap yang kita miliki, namun saat akan Pleno, suara itu hilang 6. Suara yang hilang itu adalah suara caleg Ghilman Hanif. Semua suaranya hilang di TPS tersebut,” papar dia

Ia menduga ada kecurangan tersistem yang dilakukan PPS dan PPK di Kecamatan Tajurhalang itu. Sebab, saat hendak melakukan Pleno, C1 yang dimiliki para petugas itu sudah terkena Tipex untuk menghapus suara yang ada.

“Di tanggal 21 Februari, salah satu saksi dari kita juga memuat langsung ketidakaesuaian antara data C1 Pleno, Salinan maupun Sirekap dengan tara yang terpampang di C1 yang dipegang oleh para petugas. Yang dimiliki petugas saat itu sudah di-Tipex,” jelas dia.

Baca Juga :  PartaiSocmed Cium Bau Amis di Kasus Takedown Videotron

Kennedy kemudian mengadukan permasalahan itu ke Pengawas Pemilu di wilayahnya. Karena tidak menemukan titik terang, akhirnya sempat terjadi bentrok antara saksi dan para penyelenggara pemilu di Tajurhalang.

“Mestinya penyelenggara PPK maupun PPS harus menerima fakta yang ada, bukan seberapa sekecil jumlah suara yang hilang, tapi satu suara rakyat yang dimaniputasi itu sudah merupakan pelanggaran hukum, bisa dipidana, jika terjadi selisih di ratusan bahkan ribuan TPS, bisa dibayangkan berapa banyak suara yang tidak masuk” papar dia.

Ia berharap, para penyelenggara tingkat Desa maupun Kecamatan yang tidak menerima masukan dari peserta pemilu, busa ditindaklanjuti dan ditegur.

“Bagaimana sistem demokrasi kita bisa berjalan dengan baik, jika suara rakyat saja dipermainkan. Kita akan kawal suara rakyat itu di Pleno KPU Kabupaten Bogor, kita lakukan Banding, dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutup dia.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Doakan Anies Baswedan Berubah dan Jadi Arif
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral