Sejumlah saksi asal swasta diketahui telah diagendakan dipanggil dan diperiksa tim penyidik KPK. Di antaranya, Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, Roy Arman Arfandy; Direktur Utama PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia; Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi; Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Romo Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert; dan Direktur Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan Lohisto.
Dua orang pegawai PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) yaitu Mordekhai Aruan dan Tus Febrianto juga telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (25/1). Penyidik saat itu mendalami dugaan adanya rekomendasi khusus dari AGK terkait dengan pemberian prioritas izin usaha.
Sementara dari Haji Robert dan Ade Wirawan Lohisto, tim penyidik KPK mendalami adanya dugaan aliran uang terkait pengurusan izin tambang di wilayah Maluku Utara kepada Abdul Gani Kasuba.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengakui perizinan sering kali menjadi komoditas bagi kepala daerah untuk diperjualbelikan. Hal itu berkaca dari sebagian besar kasus yang ditangani KPK.
“Kita ketahui bersama di Malut itu kan salah satu sumber nikel, banyak perusahaan-perusahaan dan usaha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana,” ungkap Alex, sapaan Alexander Marwata.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa Indonesia memiliki 52% dari cadangan nikel dunia yang berjumlah 139,4 juta ton nikel. Porsi cadangan nikel di Indonesia itu setara dengan sekitar 72 juta ton menurut data yang dipaparkan ESDM melalui Booklet Tambang Nikel 2020. Maluku Utara menjadi salah satu daerah yang memiliki cadangan nikel terbesar. Data yang sama juga menunjukkan bahwa daerah itu memiliki 44 Izin Usaha Pertambangan (IUP), atau terbanyak ketiga setelah Sulawesi Tenggara (154 IUP) dan Sulawesi Tengah (85 IUP).
Diketahui, aktivitas pertambangan Harita berpusat di Pulau Obi, Maluku Utara. Berdasarkan dokumen paparan publik Harita tahun lalu, perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu memiliki dua tambang yang sudah menghasilkan sebanyak 10,72 juta wet metric ton (wmt) ore nikel sepanjang 2022.
Harita juga mencatat kepemilikan dua konsesi tambang baru yang rencananya mulai dieksplorasi pada 2024. Berdasarkan informasi, dua tambang nikel itu yakni tambang PT Obi Anugerah Mineral dengan luas 1.775 hektare dan PT Jikodolong Megah Pertiwi seluas 1.885 hektare.