HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menjelaskan mengenai maraknya kesalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja pun awalnya menegaskan bahwa sistem tersebut tidak bakal dijadikan patokan atau penentu hasil pelaksanaan Pemilu.
“Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu,” kata Bagja dalam pernyatannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (15/2).
Mengenai maraknya unggahan di media sosial yang memamerkan kerusakan dari Sirekap, Rahmat Bagja pun awalnya menyebut hal tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.
“Bahkan ada, ya, bahkan ada, ada sampai 800 ribu, 80 ribu (suara). Ini data apa gitu, kan? Enggak mungkin juga, tetapi mungkin salah input atau juga pembacaannya juga bermasalah,” tuturnya.
Namun, Bagja kemudian mengungkapkan bahwa memang ada beberapa masalah dalam sistem Sirekap yang perlu ditindaklanjuti.
“Nah ini sudah kita temukan ya, tetapi kita lagi mengkaji untuk permasalahan Sirekap,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan bahwa pihaknya sedang mengkaji permasalahan Sirekap tersebut.
“Dalam konteks ini memang Bawaslu sedang terus mencermati berbagai proses yang dilakukan. Kami mendapatkan informasi juga sampai hari ini Sirekap masih dalam kondisi belum bisa diakses ya karena sedang dalam perbaikan,” ujarnya.
Walaupun demikian, Lolly mengatakan bahwa masyarakat harus memahami Sirekap merupakan alat bantu saja, bukan penentu hasil Pemilu 2024.
“Tetapi sekali lagi masyarakat harus memahami, publik harus mengetahui bahwa Sirekap hanya alat bantu. Yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang. Kita akan melalui proses itu dari hari ini, 15 Februari sampai tanggal 20 Maret,” tegasnya.