BerandaPolhukamPilpresPengamat Curiga Putusan DKPP soal Pencalonan Gibran Punya Maksud Politik

Pengamat Curiga Putusan DKPP soal Pencalonan Gibran Punya Maksud Politik

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan enam anggota komisioner KPU pada hari ini, Senin (5/2).

Sanksi tersebut diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik yang sekaligus Direktur eksekutif Survei and Polling Indonesia (Spin), Igor Dirgantara curiga adanya upaya politik untuk menghalau paslon Prabowo-Gibran menang di satu putaran.

Pasalnya, putusan itu keluar di minggu-minggu terakhir menjelang Pilpres 2024, di saat tingkat elektabilitas pasangan calon nomor urut 2 tersebut lebih tinggi ketimbang paslon lain.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Bisa jadi ini merupakan bagian dari politik pembendungan pasangan Prabowo-Gibran untuk bisa menang sekali putaran, mengingat elektabilitasnya yang tertinggi dibandingkan paslon kompetitornya yang lainnya dari hasil banyak lembaga survei,” kata Igor kepada Holopis.com, Senin (5/2).

Di luar hal itu, Igor menilai putusan DKPP tersebut tidak akan mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024. Pun dengan peluang paslon Prabowo-Gibran menang di satu putaran.

“Dengan kata lain, Pilpres 2024 tetap jalan terus, termasuk pencoblosan tanggal 14 Februari 2024,” kata Igor.

“Pemilu 2024 tergantung dari pilihan rakyat di TPS,” imbuhnya.

Hanya saja, kata dia, Hasyim Asy’ari bisa terkena sanksi tegas berupa pencopotan sebagai Ketua KPU atas pelanggaran etik yang diperbuatnya.

“Konsekuensinya hanya Ketua KPU bisa terkena sangsi seperti ketua MK Anwar Usman,” tandasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.

Timnas AMIN Segera Dibubarkan, Pilpres 2024 Selesai!

Timnas AMIN akan dibubarkan secara resmi pada hari Jumat, 26 April 2024 dalam agenda Halal Bihalal di kediaman Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

PDIP Ternyata Masih Ngotot Ajukan Hak Angket, Belum Ikhlas Kalah Pilpres

Ahmad Basarah menegaskan bahwa sampai dengan saat ini fraksinya terus melakukan pendalaman wacana untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

PPP Tegaskan Pilpres 2024 Selesai, Tak Mau Ikut Campur Lagi dengan PDIP

PPP menegaskan bahwa pasca putusan MK tentang sengketa PHPU yang dibacakan pada tanggal 22 April 2024 lalu menunjukkan, bahwa semua rangkaian Pilpres 2024 sudah selesai.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS