HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) secara resmi telah menandatangani surat Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Mahfud MD dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, surat Keppres tersebut telah ditandatangani Jokowi pada hari ini.
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam,” kata Ari dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (2/2).
Ari kemudian juga mengatakan, Presiden Jokowi telah menunjuk nama Mendagri Tito Karnavian untuk mengisi sementara posisi Menko Polhukam.
“Serta penunjukan Bp. Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menkopolhukam definitif,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisinya di Kabinet Indonesia Maju jilid II.
Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/2) sore.
“Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu,” kata Mahfud di Istana, Kamis (1/2).

