BerandaNewsPolhukamEddy Hiariej Menang Praperadilan, Yasonna Laoly : Itu Urusan Pengadilan

Eddy Hiariej Menang Praperadilan, Yasonna Laoly : Itu Urusan Pengadilan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkumham Yasonna H Laoly tak mau banyak berkomentar perihal kemenangan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Yasonna pun menyebut, itu adalah putusan pengadilan yang menyatakan penetapan tersangka Eddy Hiariej, yang mana harus dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali.

“Kita menghormati saja putusan pengadilan, terserah nanti bagaimana tindak lanjutnya dari KPK, secara hukum memang begitulah pengadilan memutuskan,” kata Yasonna dalam pernyataannya pada Selasa (30/1) seperti dikutip Holopis.com.

Dengan adanya putusan tersebut, kader PDIP itu kemudian menegaskan tidak boleh lagi ada yang ikut campur dan harus ikut menghormatinya.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Urusan pengadilan, mana bisa kita ikut campur. Itu urusan pengadilan. Sudah diputuskan pengadilan kan,” dalihnya.

Sebelumnya diberitakan, gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka Eddy Hiariej oleh KPK tidak sah.

“Dalam pokok perkara menyatakan penetapan tersangka oleh termohon terhadap pemohon tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ucap hakim tunggal Estiono saat membacakan amar putusan gugatan praperadilan Eddy Hiariej, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Eddy Hiariej sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan terkait langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kemenkumham.

“Menghukum termohon membayar biaya perkara,” kata hakim Estiono.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN

Habib Syakur Sarankan Cindra Lanjut ke Polisi Usai Sukses Bikin Hasyim Asyari Dipecat

Menurut Habib Syakur, publik wajar ketika memandang kasus ini dalam kacamata beragam. Sebab, kasus ini cukup menarik dan memicu banyak spekulasi dari banyak kalangan.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS