HOLOPIS.COM, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD kembali menebar janji kampanyenya menjelang Pemilihan Umum pada 14 Februari mendatang.

Dimana dalam janjinya kali ini, Mahfud menjanjikan akan menghapus batas usia pelamar kerja jika mereka dipilih sebagai presiden dan wakil presiden.

Janji itu sendiri dilontarkan Mahfud ketika sebuah lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.

“Kalau hanya keputusan menteri atau mungkin keputusan gubernur BI (Bank Indonesia), nanti bisa pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah,” kata Mahfud dalam keterangannya pada Jumat (12/1) seperti dikutip Holopis.com.

Mantan hakim konstitusi itu pun dengan mudahnya berbicara perubahan tersebut tinggal melakukan perubahan atau revisi pada undang-undang yang mengaturnya.

Tinggal revisi undang-undang (UU) atau apa,” imbuhnya.

Namun, dia tidak berjanji bahwa penghapusan batas usia pelamar kerja akan berjalan cepat meski telah diatur dalam UU.

“Kalau itu bunyi undang-undang, prosesnya lama. Kami bahas kembali,” kilahnya.

Sebelumnya pernah diberitakan Holopis.com, Mahfud MD mengklaim bahwa semua kegiatan kampanye sebenarnya lebih banyak berisi kebohongan.

Hal itu justru disampaikan Mahfud MD saat dirinya berkampanye di kegiatan Mukernas MUI pada Jumat (1/12). Dia pun mengaku sempat merasa tidak enak jika dirinya harus menyampaikan kampanye di saat penilaiannya akan kebohongan tersebut.

“Tentu kalau calon wakil Presiden maka saya harus menyampaikan visi misi semacam kampanye. Saya paling tidak enak kalau disuruh kampanye itu, karena kampanye itu menawarkan diri, saya mau begini, saya bisa begini, padahal itu banyak bohongnya itu kampanye itu,” kata Mahfud MD.