BerandaPolhukamPilpresGanjar Pranowo Kebelet Lihat Gibran Rakabuming Dihukum

Ganjar Pranowo Kebelet Lihat Gibran Rakabuming Dihukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ganjar Pranowo menanggapi singkat hasil rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat mengenai kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka saat CFD di Bundaran HI beberapa waktu lalu.

Meskipun baru sebatas rekomendasi, pria yang tersangkut kasus korupsi e-KTP itu kemudian malah mendorong buru-buru agar Gibran Rakabuming langsung mendapatkan hukuman.

“Ya silakan segera dihukum,” singkat Ganjar dalam pernyatannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (6/1).

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat telah mengeluarkan putusan terkait dengan kegiatan Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu gratis di area car free day (CFD) Jakarta.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Jakarta Pusat, calon wakil presiden nomor urut 2 itu dianggap melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.

“Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023, sebagai pelanggaran hukum lainnya,” isi Surat Pemberitahuan yang beredar.

Suat rekomendasi itu diketahui ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024 dan diteruskan ke Bawaslu DKI Jakarta.

Menanggapi putusan tersebut, Gibran Rakabuming pun menegaskan akan mengikuti semua aturan yang ada. Termasuk perihal kemungkinan adanya sanksi yang harus diterimanya.

“Ya, kita ikuti keputusannya saja,” kata Gibran Rakabuming Raka.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan melakukan evaluasi terkait kegiatan yang dianggap telah melanggar aturan Pergub tersebut.

“Iya, sudah ya,” imbuhnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.

Timnas AMIN Segera Dibubarkan, Pilpres 2024 Selesai!

Timnas AMIN akan dibubarkan secara resmi pada hari Jumat, 26 April 2024 dalam agenda Halal Bihalal di kediaman Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

PDIP Ternyata Masih Ngotot Ajukan Hak Angket, Belum Ikhlas Kalah Pilpres

Ahmad Basarah menegaskan bahwa sampai dengan saat ini fraksinya terus melakukan pendalaman wacana untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

PPP Tegaskan Pilpres 2024 Selesai, Tak Mau Ikut Campur Lagi dengan PDIP

PPP menegaskan bahwa pasca putusan MK tentang sengketa PHPU yang dibacakan pada tanggal 22 April 2024 lalu menunjukkan, bahwa semua rangkaian Pilpres 2024 sudah selesai.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS