HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU RI (Komisi Pemilihan Umum) angkat suara terkait viralnya sebuah video yang memperlihatkan pemilih di Taipei, ibu kota Taiwan, menerima kiriman surat suara lebih awal.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan, telah memberikan peringatan kepada 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Pemilu 2024.

“Berdasarkan hal tersebut KPU, kemarin, sudah mengambil tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia di 128 PPLN, termasuk Taipei,” ujar Hasyim dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Selasa (26/12).

Peringatan yang diberikan KPU kepada PPLN, yakni agar lebih memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan agar pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar.

Kemudian, dalam situasi-situasi lokal yang dihadapi PPLN harus melaporkan kepada KPU. Hal tersebut diperlukan agar KPU bisa mengetahui problem atau situasi yang dihadapi panitia pemilihan.

“Karena apa? Penanggung jawab akhir dan pengendali kegiatan kepemiluan, dan memimpin kepemiluan KPU,” kata Hasyim.

Sementara itu, dalam PKPU dijelaskan untuk surat suara baru dikirimkan ke masing-masing PPLN Taipei pada 2-11 Januari 2024.

Namun, PPLN di Taipei sudah mendistribusikan surat suara secara bertahap sejak 18 Desember 2023 dan 25 Desember 2023. Total surat suara yang sudah dikirimkan PPLN kepada pemilih, yakni 175.145

Surat suara yang sudah dikirim lebih awal itu akhirnya KPU masukkan dalam kategori rusak dan tidak sah dalam penghitungan suara.

Adapun total surat suara yang terkirim ke pemilih di Taipei itu berjumlah 31.276 lembar. Pengiriman surat suara itu untuk pemilihan presiden dan surat suara pencoblosan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dapil DKI Jakarta II.