KPU RI Akan Deklarasi Pemilu Damai Sehari Sebelum Masa Kampanye

Tanggal 27 November, KPU akan menyelenggarakan deklarasi Pemilu damai. Tanggal 28 November 2023 dimulai kampanye.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengatakan usai penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan deklarasi Pemilu Damai sebelum masa kampanye.

“Tanggal 27 November, KPU akan menyelenggarakan deklarasi Pemilu damai. Tanggal 28 November 2023 dimulai kampanye,” kata Hasyim, Selasa (14/11) seperti dikutip Holopis.com.

Kemudian, KPU RI juga akan menyiapkan logistik Pemilu tahap pertama seperti kotak suara, bilik suara, tinta dan segel. Logistik tahap kedua, yakni surat suara dan formulir.

“KPU juga sudah menyiapkan logistik, untuk tahap pertama yakni kotak suara, bilik suara, tinta, dan segel itu sudah berdatangan di KPU kab/kota di gudangnya masing-masing. Untuk logistik Pemilu tahap kedua, surat suara dan formiulir sudah mulai proses pengadaannya,” jelas Hasyim.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa nomor urut Capres-Cawapres telah ditetapkan usai melakukan pengundian nomor urut yang dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden, sudah mendapatkan nomor urut. Anies-Muhaimin mendapatkan nomor 1, Prabowo-Gibran nomor 2 dan Ganjar-Mahfud nomor 3.

Semua Capres-Cawapres akan mulai melakukan kampanye politik selama 75 hari sejak tanggal 28 November 2023 mendatang.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral