BerandaNewsPolhukamKPU RI Akan Deklarasi Pemilu Damai Sehari Sebelum Masa Kampanye

KPU RI Akan Deklarasi Pemilu Damai Sehari Sebelum Masa Kampanye

Tanggal 27 November, KPU akan menyelenggarakan deklarasi Pemilu damai. Tanggal 28 November 2023 dimulai kampanye.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengatakan usai penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan deklarasi Pemilu Damai sebelum masa kampanye.

“Tanggal 27 November, KPU akan menyelenggarakan deklarasi Pemilu damai. Tanggal 28 November 2023 dimulai kampanye,” kata Hasyim, Selasa (14/11) seperti dikutip Holopis.com.

Kemudian, KPU RI juga akan menyiapkan logistik Pemilu tahap pertama seperti kotak suara, bilik suara, tinta dan segel. Logistik tahap kedua, yakni surat suara dan formulir.

“KPU juga sudah menyiapkan logistik, untuk tahap pertama yakni kotak suara, bilik suara, tinta, dan segel itu sudah berdatangan di KPU kab/kota di gudangnya masing-masing. Untuk logistik Pemilu tahap kedua, surat suara dan formiulir sudah mulai proses pengadaannya,” jelas Hasyim.

Penerbit Iklan Google Adsense

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa nomor urut Capres-Cawapres telah ditetapkan usai melakukan pengundian nomor urut yang dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden, sudah mendapatkan nomor urut. Anies-Muhaimin mendapatkan nomor 1, Prabowo-Gibran nomor 2 dan Ganjar-Mahfud nomor 3.

Semua Capres-Cawapres akan mulai melakukan kampanye politik selama 75 hari sejak tanggal 28 November 2023 mendatang.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Hasyim Asyari, Janji Pilkada 2024 Tetap Lancar

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait dengan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS