BerandaNewsPolhukamPolda Sumbar Bakal Seret Pihak Lain Terkait Korban Erupsi Gunung Marapi

Polda Sumbar Bakal Seret Pihak Lain Terkait Korban Erupsi Gunung Marapi

HOLOPIS.COM, SUMBAR – Polda Sumatera Barat sampai dengan saat ini terus mendalami dugaan kelalaian terkait dengan jatuhnya korban saat erupsi Gunung Marapi beberapa waktu lalu.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono mengatakan, pihaknya bisa saja mengembangkan proses pemeriksaan ke pihak lain.

“Kalau dari hasil pengembangannya itu kami butuh informasi atau klarifikasi apapun, kemungkinan ya bisa bertambah,” kata Suharyono dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (20/12).

Pasalnya, sampai saat ini diketahui polisi baru sebatas mengonfirmasi atau memeriksa dua pegawai dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait aktivitas pendakian Gunung Marapi.

Penerbit Iklan Google Adsense

Suharyono pun mengakui masih mendalami data yang ada untuk kemudian baru bisa menetapkan siapa yang layak dijadikan tersangka dalam kejadian yang menewaskan 24 pendaki itu.

“Kami baru sebatas konfirmasi karena data dan fakta-fakta itu perlu didalami. Kita juga belum menyatakan siapa yang bersalah,” imbuhnya.

Untuk mendalami penyelidikan peristiwa nahas tersebut, Polda Sumbar telah memeriksa petugas BKSDA setempat, termasuk menjadwalkan pemeriksaan ulang personel dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 20 Desember 2023.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar (Sumatera Barat) meyakini adanya unsur pelanggaran dalam meninggalnya 23 pendaki saat erupsi Gunung Marapi beberapa waktu lalu.

Hal itu ditegaskan Wakapolda Sumatera Barat, Edi Mardiyanto saat resmi menutup operasi pencarian para pendaki Gunung Marapi pada Rabu (6/12) malam.

“Ada pelanggaran di sini,” kata Edi Mardiyanto.

Edi pun menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) provinsi setempat, termasuk pihak yang menerbitkan izin pendakian kepada 75 orang pendaki.

“Pemeriksaan akan mendalami proses penerbitan izin hingga terjadinya peristiwa erupsi,” imbuhnya.

Edi juga mengungkapkan, poin pemeriksaan juga akan mengarah soal larangan-larangan yang telah diterbitkan pihak berwenang terkait status level II (waspada) Gunung Marapi sejak 2011.

“Kenapa memberikan izin dan apa masalahnya. Kita akan mendalami apakah ada pelanggaran atau tidak,” ungkapnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.

Dilantik Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin : Innalillahi

Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai pimpinan sementara untuk menggantikan posisi Hasyim Ashari.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS