Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU RI (Komisi Pemilihan Umum) akan menggelar debat kedua, yang diperuntukan bagi Cawapres (Calon Wakil Presiden) pada Jumat (22/12).

Namun, untuk lokasi tidak lagi berlangsung di kantor KPU seperti debat pertama yang dilakukan para Capres. Lokasi debat kedua, akan dipindah ke JCC (Jakarta Convention Center), Senayan, Jakarta Pusat.

Venue sudah ada. Iya (di JCC),” kata Komisioner KPU, August Mellaz saat ditanya wartawan beberapa waktu lalu yang dikutip Holopis.com, Senin (18/12).

Sayangnya, August Mellaz tidak menjelaskan terkait alasan KPU memindahkan lokasi debat yang sebelumnya direncanakan berlangsung di kantor KPU mulai dari debat pertama hingga kelima.

Terkait dengan format debat kedua, Mellaz menjelaskan akan sedikit berbeda dari debat pertama. Debat Cawapres, akan menggunakan format semi town hall.

“Formatnya sih bisa disebut semi town hall. Kan kalau di KPU (saat debat capres sebelumnya) kan memang posisinya melingkar, kalau yang besok semi town hall,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI juga sudah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024,yang dimulai pada 12 Desember 2023. Berikut ini jadwal lengkapnya.

  1. Debat pertama 12 Desember 2023
  2. Debat kedua 22 Desember 2023
  3. Debat ketiga 7 Januari 2024
  4. Debat keempat 14 Januari 2024
  5. Debat kelima 4 Februari 2024

Debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.

Debat kandidat Pilpres 2024 ini, dilakukan berdasarkan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1). Dalam aturan tersebut disebutkan, debat dilakukan dengan rincian 3 kali untuk calon presiden dan 2 kali untuk calon wakil presiden. Masih bisa diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.

Tema yang akan didebatkan merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

KPU menyebut tema ditetapkan setelah berkoordinasi dengan Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Adapun tema spesifik setiap debat Pasangan Calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya.